JESTA: otorisasi perjalanan Jepang yang akan datang
JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization) akan mewajibkan wisatawan bebas visa mendapatkan persetujuan online sebelum bepergian ke Jepang, mirip dengan ESTA Amerika Serikat. Undang-undangnya sudah disahkan, tetapi sistemnya belum berjalan. Dicocokkan dengan situs Badan Layanan Imigrasi pada 22 Oktober 2026.

Belum ada yang bisa didaftarkan
Per 22 Oktober 2026, JESTA belum berjalan dan belum ada situs pendaftaran resmi. Situs web mana pun yang saat ini menerima pendaftaran atau pembayaran JESTA bukan situs resmi. Halaman ini hanya menjelaskan sistemnya dan bukan layanan pendaftaran.
Apa yang sudah diputuskan dan apa yang belum
| Status per 22 Oktober 2026 | |
|---|---|
| Undang-undang | Disahkan pada 29 Mei 2026 dan diundangkan pada 5 Juni 2026 sebagai UU No. 32 Tahun 2026 |
| Tanggal mulai | Belum diumumkan. Akan ditetapkan dengan peraturan kabinet, paling lambat 31 Maret 2029. Pemerintah menargetkan tahun fiskal 2028, dari April 2028 hingga Maret 2029. |
| Siapa yang wajib | Wisatawan bebas visa untuk kunjungan singkat. Saat ini ada 74 negara dan wilayah yang bebas visa. |
| Biaya | Belum diumumkan. Media Jepang melaporkan pada Desember 2025 bahwa angka ¥2.000–3.000 sedang dipertimbangkan. Pemerintah belum memutuskan. |
| Masa berlaku | Belum diumumkan. |
| Situs resmi | Belum diumumkan. |
Siapa yang wajib
- Warga dari 74 negara dan wilayah bebas visa yang datang untuk kunjungan singkat, seperti wisata, pertemuan bisnis, atau mengunjungi keluarga
- Pemegang paspor Taiwan, yang bebas visa berdasarkan undang-undang tersendiri
- Penumpang kapal pesiar yang turun ke darat dengan izin pendaratan wisata
- Sebagian penumpang yang berganti pesawat atau kapal di Jepang; siapa saja yang tercakup akan diputuskan sebelum peluncuran
Siapa yang tidak memerlukannya
Orang yang memerlukan visa untuk ke Jepang tetap mengajukan visa seperti sebelumnya, dan warga negara Jepang tidak termasuk.
Perkiraan cara kerjanya
Daftar online sebelum bepergian
Pejabat menyampaikan kepada parlemen (Diet) bahwa pemohon akan mengisi data seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, nomor paspor, tujuan perjalanan, tempat menginap, dan lama tinggal. Daftar finalnya belum dipublikasikan.
Maskapai memeriksa sebelum naik
Maskapai dan perusahaan kapal melaporkan penumpang saat tiket diterbitkan. Jika Badan Layanan Imigrasi menyatakan seorang penumpang tidak boleh masuk ke Jepang, perusahaan tidak boleh mengangkutnya.
Kedatangan tanpa cap paspor
Wisatawan yang disetujui dan memenuhi syarat masuk tidak akan mendapat cap izin mendarat di paspor; catatannya disimpan secara elektronik, dan gerbang lewat langsung (walk-through) sedang direncanakan.
Biaya
Biaya akan ditetapkan dengan peraturan kabinet dan dibayar saat pengajuan. Di parlemen (Diet) pada April 2026, pejabat menyatakan belum ada jumlah yang diputuskan dan membandingkan sistem serupa: sekitar ¥6.000 untuk ESTA Amerika Serikat, sekitar ¥2.000 untuk ETA Australia, sekitar ¥1.100 untuk K-ETA Korea, dan sedikit di atas ¥3.000 untuk ETA Inggris dan ETIAS Uni Eropa.